Minggu, 09 November 2008

NATAL DAN ORANG MUDA KATOLIK


Natal datang kembali ditengah krisis multidimensi bangsa ini yang tak kunjung berakhir. Krisis ekonomi yang panjang berdampak pada pergeseran nilai – nilai agama dan budaya dari bangsa yang konon katanya santun dan ramah, menjadi bangsa yang egois-hedonis-materealistis. Sikap menghalalkan segala cara untuk mengejar kedudukan,jabatan dan popularitas, dan hanya mementingkan diri sendiri serta kelompok tertentu, dijaman ini bukan cuma wacana, tetapi sudah pada tingkat kriminal.

Berbagai himbauan dan pencerahan untuk mengembalikan nilai-nilai agama dan budaya namun dianggap cuma refresing diakhir pekan. Kotbah di gereja hanya sebagai celoteh untuk menghibur atau juga sekedar merenggangkan urat saraf yang tegang, dan terkesan sebagai suatu kegiatan onani otak. Ikut aktif dalam kegiatan rohani hanya sebagai tameng untuk menutupi semua dosa-dosa. Dan sering kali hanya dijadikan sebagai suatu alat untuk mencari nama dan tujuan tertentu. Sungguh suatu realita bangsa yang memilukan.

Orang Muda katholik

Ditengah realita seperti diatas, eksistensi kaum muda dipertanyakan, karena orang muda sebagai nadi perkembangan agama dan bangsa. Hampir disetiap organisasi gereja mengalami kerisis kader yang disebabkan kaum muda katolik ikut hanyut dalam arus kemajuan jaman. Orang muda dihadapkan pada satu pertanyaan yang pantas untuk kita renungkan bersama yakni; HENDAK KEMANA MAHASISWA KATOLIK SEBAGAI PENERUS BANGSA DAN GEREJA? Mari kita bersama-sama mencermati perjalanan keterlibatan mahasiswa katolik dalam mewarnai hidup bermayarakat, baik dalam intern gereja maupun dalam ekstern kampus, terlebih lagi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga akhirnya kita paham harus berbuat apa untuk menjawab pertanyaan besar tersebut.

Banyak mahasiswa katolik yang tidak terlibat dalam kegiatan organisasi gerejani seperti MUDIKA dan tidak terlalu barperan dalam kegiatan lingkungan seperti doa rosario atau juga koor lingkungan. Hal ini disebabkan karena minat mereka belum ditumbuh-kembangkan atau juga mereka tidak terlalu tanggap terhadap masalah –masalah sosial yang ada disekitar mereka. Banyak mahasiswa katolik yang belum terlibat dalam aktivitas kampus seperti unit aktifitas mahasiswa dan organisasi diluar kampus seperti PMKRI dan Pemuda katolik, karena mereka belum paham bahwa dengan berorganisasi dapat membangun mental dan pola pikir dalam bertindak untuk menyikapi gejala- gejala sosial, ketika kembali hidup bermasyarakat. Untuk itu perlu dipahami bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya diperoleh lewat ceramah dosen tetapi juga lewat berinteraksi dalam organisasi dan bermasyarakat.
Begitu banyak mahasiswa katholik yang masih bingung untuk tentukan pilihan dalam berorganisasi, mereka belum menemukan kepribadian mereka dan akhirnya memilih untuk menjadi kelompok eksklusif intelektualis [baca;ke kampus,kuliah,pulang] atau merasa mengambang dan tidak tahu harus membuat apa yang penting enjoi.

Menanggapi paparan realita mahasiswa katolik yang lebih banyak tidak tahu harus melakukan apa, bersikap bagaimana dalam mengambil peran dan terlibat aktif di masyarakat, bijaksanalah bila kita mengingat kembali pesan alm. Mgr Soegijapranata,Sj, seorang pahlawan nasional yang menyatakan kepada umat katolik Indonesia untuk 100% Katolik dan 100% Indonesia. Hal tersebut mengandalkan suatu bentuk kader kristiani yang menuntut suatu keberanian untuk membuka diri terhadap perbedaan perbedaan yang ada, sehingga mau dan mampu untuk bekerja sama dengan orang lain dan mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat tanpa harus mengorbankan prinsip hidup kristiani, serta kehilangan arah dan tujuan dari yang kita lakukan. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu; mulai membuka diri dengan hal-hal yang terjadi di masyarakat, membangkitkan minat berorganisasi, melakukan kaderisasi secara teratur, menanamkan sikap-sikap positif, meningkatkan kemampuan berorganisasi dan melatih kepekaan social dan yang lebih penting adalah kemauan kita untuk bertindak melakukan hal yang sudah kita pikirkan dan hal yang dibutuhkan masyarakat, gereja dan bangsa. Sehingga masalah-masalah yang ada tidak sekedar menjadi wacana kita sebagai masyarakat intelektual, namun harus dilakukan pemecahan sehingga masalah yang ada mempunyai jawaban.

Hikmah Natal

Ketika natal kita rayakan, sebenarnya kita sedang merayakan kelahiran kita sendiri. Kelahiran sikap dan perilaku kita dengan meninggalkan semua tindak tanduk kita dimasa lampau. Natal bukan cuma pesta keagamaan tetapi sebuah pesta kemanusiaan, karena itu tempat yang tepat untuk merayakan Natal adalah dalam hati dan kehidupan sehari-hari yang harmonis dan penuh kebahagiaan.

Natal bukan soal berhura –hura, natal bukan soal baju baru atau aneka parfum baru, karana ketika Yesus menyaksikan perilaku kita –Dia akan berkata; ’’Lihatlah dari sini terdengar nyanyian tentang damai yang lahir, tetapi damai itu tak pernah hadir didalam hati mereka. Di sini mereka mengamini tugas dan mendemonstrasikan kasih kepada dunia tetapi mereka tidak mengasihi aku dan sesama mereka. Lalu menangislah Yesus tersedu-sedu karena menyaksikan kota dan anak-anak-Nya disini yang sudah berubah. Dia menangis karena ketika lagu malam kudus dinyanyikan dengan indah pada suatu malam yang tidak kudus. Dia menangis karena nyala pohon terang hanya memuaskan selera –selera rendah manusia. Dia menangis ketika nama-Nya dicetak untuk kartu masuk; kartu untuk masuk kedunia lupa diri dan kemaksiatan. Dia menangis karena pengorbanan –Nya sia-sia, dan -Dia lebih menangis lagi karena manusia tidak sadar akan dirinya sendiri. Yang terutama dalam natal ini, adalah teladan Yesus Anak Domba Allah yang Kudus dalam mengorbankan diri untuk kita manusia yang berdosa ini. Dari surga yang kudus, Yesus rela datang ke dunia ini untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa. Menyikapi makna natal yang paling mendasar ini, hendaknya kita manusia mau dan rela untuk meneladani pengorbanan Yesus. Dalam setiap tindakan, hendaknya kita manusia terutama kita kaum muda gereja jangan hanya melakukan kegiatan terutama kegiatan gerejani dan social kemasyrakatan hanya untuk mencari nama, materi, dan embel-embel duniawi lainnya. Namun kita harus melakukan dengan penuh kesadaran bahwa kita melakukan kegiatan itu untuk Yesus sebagai juru selamat kita. Jadi dengan kenyataan ini, dapatlah kita bertanya dalam diri kita. ”Jika Yesus saja mau mengorbankan nyawa-Nya untuk kita manusia yang berdosa, mengapa kita tidak pernah bisa memberikan sedikit dari yang kita punya bagi sesama kita yang membutuhkan dengan rela dan ikhlas demi Yesus Kristus Juru Selamat kita?”
Untuk itu orang muda; Memang berbahagialah mereka yang mati muda sehingga tidak berbuat banyak. Tetapi ingat, hal terbodoh adalah jika kita ingin mati muda. Jangan kita ingin mati muda tanpa melakukan sesuatu. Negara dan gereja membutuhkanmu dalam menjawab tantangan masa depan dunia.Siapa lagi yang bisa menjawab tantangan masa depan dunia jika bukan kita, generasi muda? Lakukan sesuatu yang berguna ;Baik untuk gereja, negara dan dirimu sendiri sebelum kalian mati ,sebab tak seorangpun tahu ,kapan maut akan menjemput kita.

Semoga dengan itu semua, sedikit demi sedikit kita bisa menjawab dan menyikapi secara positif bahwa orang muda katolik adalah tulang punggung bangsa dan gereja. Qua vadis mahasiswa katolik, selamat berjuang kawan kawan. Pro Ecclesia et Patria!!!
MEMBANGUN PARTISIPASI POLITIK KAUM MUDA.

Semangat nasionalisme kaum terus luntur dipengaruhi oleh budaya kaum muda yang lebih memandang kesenangan sebagai suatu hal yang terpenting dan harus dijadikan sebagai tujuan (hedonisme­­) menyebabkan terjadinya pergeseran budayadan prilaku kaum muda yang kritis, agresif dalam memberi kontribusi positif dan sebagai jambatan perubahan sosial. Tidak ada kemerdekaan dan reformasi bila kaum muda hanya berpangkutangan. Kaum muda bahu membahu turun jalan, tidak sedikit yang gugur sebagai kusuma bangsa tanpa memandang sara (suku, agama, ras, antar golongan) dan indeks prestasi.Namun tak dapat dipungkiri kaum muda saat ini larut dalam jeratan globalisasi yang kian maju. partisipasi politik kaum muda.
Bila kita melihat partisipasi kaum muda dalam organisasi ekstra kampus dan intra kampus saat ini, kita diperhadapkan oleh minimnya animo mahasiswa yang ingin bergabung. Organisasi sebenarnya memilliki fungsi sangat besar dalam proses kematangan berpikir dan penemuan jati diri. Organisasi juga
sebagai jembatan menuju keprofesionalan seorang mahasiswa untuk kembali kedunia kerja sesuai bidang ilmu yang dimiliki, namun keluhaan minimnya mahasiswa yang ikut bergabung sepertinya sebuah litani duka yang terus dinyanyikan oleh setiap organisasi yang kehilangan anggota. Budaya apatis kaum muda ini berdampak pada minimnya partisipasi politik untuk ambil bagian untuk berpikir kritis terhadap segala produk kebijakan publik yang dilahirkan oleh pemerintaha, sebab bila kaum muda tidak berperan aktif maka secara tidak sengaja mahasiswa yang juga sebagai masarakat ilmiah ikut berperan menghantar ibu pertiwi keperiode kehancuran.
Fenomena pemilih golput yang terus meningkat bahkan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah disetiap kabupaten/kota dan provinsi harus dipandang sebagai sebuah kekuatan yang ingin mempertahankan satatus quo dan tidak sesuai dengan cita-cita reformasi yang bersembunyi dibalik dalil buruknya kinerja pemerintah dan DPR dalam melaksanakan fungsi. Walaupun memilih sebagai pemilih golput merupakan hak dan bagian dari sebuah demokrasi namun sebagai penerus dan harapan bangsa tentunya kita tidak ingin sistem yang buruk (KKN) terus dipertahankan
Berkaitan dengan sifatnya dikenal dua macam partisipasi politik, yaitu : Pertama, partisipasi melalui prosedur yang wajar (konvensional ) dan tidak dengan kekerasan. Bentuknya antara lain berupa ikut serta memilih dalam pilkada, mengajuhkan petisi atau mosi tidak percaya melalui pernyataan, melakukan dialog dan tatap muka maupun menulis surat dengan atau kepada para pembuat/Pelaksanana /pengawasaan keputusaan, dalam hal ini lembaga eksekutif. kedua: partisipasi politik dengan cara di luar prosedur yang wajar( non konvensional) manakalah mekanisme dan penyaluran aspirasi secara wajar atau konvensional tidak diperhatikan oleh organ-organ pemerintahhan yang berwenang untuk melaksanakan fungsi secara benar dan kebijakan publik yang dibuat kurang menyentuh kesejahteraan rakyat dan berada diluar aspek kemanfaatan dan keadilan, bentuknya dapat berupa demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus misalnya lebih memilih bersikap menjadi golonhgan putih, abstain dalam pilkada dari pada memilih calon-calon yang diajuhkan tetapi tidak sesuai dengan keinginan atau aspirasinya), pembangkangan sipil,(tidak mau melaksanakan dan mentaati peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh organ-organ pemerintahhan negara karena tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan yang bersangkutan), mogok, huru-hara, serangan bersenjata atau kudeta maupun revolusi.
Aspek penting dan bahkan keharusan adanya partisipasi politik rakyat dalam sistem demokras( sekalipun dianut sistem demokrsi perwakilan) didasarkan pada pertimbangan-pertimbanan berikut: pertama, karena politik pada dasarnya adalah segala hal yamg berhubungan dengan usaha-usaha warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama yang diselenggarakan dalam suatu negara. Untuk itu, pihak yang paling tahu tentang apa yang baik bagi dirinya dalam hidup bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara adalah rakyat itu sendiri.
Karena itu rakyat harus tahu dan terlibat dalam hal apa saja yamg perlu diatur dan bagaimana aturan tersebut sebaiknya dibuat, dilaksanakan serta diawasi agar tujuam kebaikan bersama itu dapat mencapai sasaran seperti yang diharapkan. Kedua, rakyat merupakan sala satu unsur pokok dari organisme yang dapat disebut negara disamping harus ada wilayah , ada pemerintahan, serta adanya pegakuan kedaulatan dari negara-negara. Ketiga, jika untuk merencanakan, memutuskan, melaksanakan dan mengawasi kebijakan-kebijakan umum yang mengikat segenap warga suatu Negara hanya dipegang oleh sekelompok orang, maka dikawatirkan mereka tidak memahami dan tidak menjalankan apa yang dikehendaki oleh mayoritas rakyat.
Jika rakyat dilibatkan dalam proses politik ( pengambilan kebijakan), sekurang-kurangnya akan terwujud tiga hal yakni terciptanya kebijakan publik yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada para wakil rakyat dan institusinya (legislative) maupun eksekutif, dan kebijakan tersebut akan diterima secara spontan oleh segenap masarakat.




s